PENGERTIAN
General Affair atau diartikan
pengertian bagian umum adalah salah satu bagian departemen yang ada di dalam
sebuah perusahaan . setiap perusahaan umumnya memiliki departemen general
affair(GA) dan menjadi pendukung atas aktivitas operasional perusahaan.
Beberapa unit bidang pekerjaan dibawah general affair umumnya adalah
keamanan(security),kebersihan(cleaning
service),pengemudi(driver),kurir(messenger),administrasi umum,office
boy,receptionist,pengadaan barang(purchasing),pengelolaan parkir(parking
operation),K3(kesehatan dan keselamatan kerja) atau healthy safety
environtment(HSE). Masing-masing memiliki kebutuhan dan lingkup struktur sesuai
dengan besarnya organisasi dan kebutuhan organisasi. Sebenarnya,general affair
bukan sekedar tim pendukung (supporting),melainkan faktanya general affair merupakan
bagian dari operasional keseharian sebuah perusahaan yang sangat penting. Oleh
karena itu,general affair membutuhkan sebuah sikap dan pengetahuan kerja yang
profesional dalam pengelolaan.
Banyak orang salah menilai,ada yang
menilai pekerjaan seorang general affair hanyalah pekerjaan rutinitas,monoton
dan identik sebagai pendukung saja. General affair belum dianggap mampu jadi
penggerak roda utama keberhasilan organisasi. Namun,sesungguhnya peran general
affair menjadi kunci sukses pendukung organisasi dalam mencapai visi dan misi.
Dengan varian kompleksitas tugas yang dimiliki general affair,tentunya hanya
pribadi yang anda,profesional dan mampu membawa perbaikan sesuai dengan
tuntutan perkembangan organisasi yang mampu menangani pekerjaan ini. Kemajuan
bidang pengembangan organisasi saat ini menempatkan general affair bukan hanya
bagian pelengkap sebuah organisasi ,melainkan juga penggerak internal dalam
pelayanan terhadap customer dan perubahan organisasi yang berbudaya.
LINGKUP KERJA GENERAL AFFAIR
Pada setiap perusahaan,keberadaan GA
dan lingkup ruang kerjanya tergantung dari besarnya organisasi dan kompleksitas
pekerjaan. Oleh karena itu, tugas dan tanggung jawab GA pada setiap perusahaan
tidak sama.
Di beberapa perusahaan.lingkup
bidang pekerjaan GA ada yang dilakukan oleh pihak ketiga(outsourching).
Meskipun begitu,umumnya tetap melekat dalam koordinasi dan tanggung jawab GA.
Namun, ada juga yang pengelolaan secara keseluruhan dilakukan oleh internal.
Dalam hal ini,tidak ada yang salah. Penggunaan outsourching dilakukan sebagai
langkah efektif yang memungkinkan GA dapat lebih fokus untuk pekerjaan lainnya.
Pengelolaan yang dilakukan internal juga memiliki pertimbangan tingkat
efisiensi biaya jangka pendek yang lebih rendah dan bentuk koordinasi yang
lebih baik.
Namun, hak terpenting dari semua
lingkup pekerjaan yang dilakukan adalah tercapainya tujuan organisasi dan dapat
berjalannya semua fungsi GA secara optimal. Pengawasan dan evaluasi yang baik
dan terus-menerus akan membuat lingkup pekerjaan menjadi lebih berkualitas.
LINGKUP KERJA GENERAL AFFAIR DI
BEBERAPA PERUSAHAAN UMUMNYA SEBAGAI BERIKUT :
· Maintenance and house keeping atau
general service,yaitu meliputi pekerjaan cleaning service ,office
boy,kurir,driver atau pengemudi dan landscape
·
Building management and
infrastructure, yaitu termasuk perawatan bangunan dan isinya serta
perizinan,hingga pembangunan infrastruktur baru
·
Sistem keamanan atau security
system. Termasuk manajemen sistem pengamanan dan keselamatan,seperti parkit
serta pengamanan tamu dan karyawan
·
General purchasing. Dalam hal
ini,proses pembelian yang berhubungan dengan kebutuhan perusahaan biasanya
diluar pembelian barang produksi
·
Inventory asset dan asset
management,yaitu berperan sebagai penyimpan ,pemelihara dan pencatat asset yang
dimiliki perusahaan
·
Customer service receptionist,yaitu
pelayanan terdepan yang mewakili wajah perusahaan dalam melayani tamu atau
customer perusahaan
·
Facility service,yaitu pengelolaan
mess,kantin,laundry dan beberapa fasilitas lain yang dimiliki oleh perusahaa
·
Healthy and safety,yaitu pengawasan
keselamatan kerja,kesehatan,hingga pengelolaan limbah
·
Perizinan dan humas,yaitu termasuk
pembuatan serta pengelolaan kebutuhan dokumen yang dibutuhkan perusahaan atau
karyawan dan mampu sebagai pelaksana humas yang dapat menjaga hubungan antara
perusahaan dan masyarakat secara baik dan positif
JOB SPESIFICATION
1. Syarat minimun IPK 3.00
2. Pendidikan terakhir S1
3. Mampu mengoperasikan komputer
4. Mampu memahami SOP terkait
5. Dapat menyelesaikan masalah
6. Mampu berpikir analisis
7. Mampu bernegosiasi
DAFTAR PUSTAKA
Hambudi,T.(2015).1# PROFESSIONAL
GENERAL AFFAIR,Panduan Bagian Umum Perusahaan Modern.Jakarta:VisiMedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar